SERAH TERIMA JABATAN PJ. KEPALA DESA SIDOHARJO KECAMATAN SRUWENG
SERAH TERIMA JABATAN PJ. KEPALA DESA SIDOHARJO KECAMATAN SRUWENG
SRUWENG - 8 April 2022 (Jum'at Wage). Camat Sruweng Sdr. Heri Nugroho, SH. telah menyerahkan Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 141/119/2022, tanggal 11 Maret 2022, tentangg. Pemberhentian dengan hormat Kepala Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng an. Sdr. Almarhum Slamet Supriyadi karena meninggal dunia dan Keputusan tersebut diserahkan lewat Ahli Warisnya;
Selanjutnya, diserahkan juga Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 141/120/2022, tanggal 11 Maret 2022, ttg. Pj. Kepala desa Sidoharjo Kec. Sruweng, an. Sdr. Hadi Yuwono, S.Sos (Jabatan Kasi Yanum dan Kesos pada Kecamatan Sruweng Kab. Kebumen). Acara ini, diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sidoharjo Kec. Sruweng, di Gedung Wahana Bhakti Desa Sidoharjo Kec. Sruweng.
Acara dihadiri oleh Camat Sruweng Bp. Heri Nugroho,SH., Kapolsek Sruweng Bp. Mardi, SH., fan yang mewakili dari Koramil Sruweng (Forkompimcam Sruweng). Hadir juga Kasi Tata Pemerintahan Kec. Sruweng; dan Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kec. Sruweng (Selaku Calon PJ. Kepala desa Sidoharjo Kec. Sruweng; Sekdes dan Perangkat Desa Sidoharjo, Ahli waris Bp. Slamet Supriyadi (mantan Kepala desa Sidoharjo), Ketua BPD beserta Anggota2nya, serta Sekretaris BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Sidoharjo, ASN/Staf Tapem dan Yanum & Kesos Kec. Sruweng.
Acara dimulai pada pukul 08.00 wib. s/d selesai.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan tali asih sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian selama ini sampai dengan meninggalnya (Alm). Bp. Slamet Supriyadi (Mantan Kepala desa Sidoharjo Kec. Sruweng, karena meninggal dunia). Tali asih diberikan oleh Ketua BPD Desa Sidoharjo.
Keputusan Bupati Kebumen sebelum diserahkan oleh Camat Sruweng kepada Ahli Waris, dan PJ. Kepala desa Sidoharjo, dibacakan terlebih dahulu oleh Kasi Tata Pemerintahan Kec. Sruweng (Sdri. Hj. Sri Sulistyowati, SH., M.Si.). Dalam Keputusan Bupati Kebumen Nomor 141/119/2022, tanggal 11 Maret 2022, disebutkan bahwa memberhentikan Sdr. Slamet Supriyadi dari Jabatannya sebagai Kepala Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng karena meninggal dunia dan kepada ahli waris disampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Desa dan menarik semua tunjangan, tambahan tunjangan dan fasilitas lain untuk Kepala Desa dan selanjutnya dikembalikan kepada Pemerintah Desa Sidoharjo dan mengangkat Sdr. Hadi Yuwono, S.Sos Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sruweng sebagai PJ. Kepala Desa Sidoharjo Kecamatan Sruweng sesuai Keputusan Bupati Kebumen Nomor 141/120/2022, tanggal 11 Maret 2002. Pada kesempatan itu juga, PJ.Kepala Desa Sidoharjo, memberikan sambutan untuk bersama sama membangun Desa Sidoharjo, dan melanjutkan program- program yang sedang berjalan atau akan dilaksanakan sampai waktu yang telah ditetapkan atau sampai adanya Kepala desa Sidoharjo difinitive. Dilanjutkan Sambutan Camat Sruweng Bp. Heri Nugroho, SH. beliau mengharap kepada PJ. Kepala Desa Sidoharjo, untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan bisa bekerja sama dengan Sekdes dan Perangkat desanya, BPD, KPMD, Kelembagaan desa, RT, RW, LKMD, Tomas, Toga, Karang Taruna dan seluruh warga masyarakat Desa Sidoharjo Kec. Sruweng.
Acara berjalan dengan hikmat dan lancar, serta di akhiri dengan doa/Penutup. DUMP terimakasih.