Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Condongcampur Kecamatan Sruweng
Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Condongcampur Kecamatan Sruweng
Sruweng, 14 Maret 2023
Bertempat di Balai Desa Condongcampur acara tersebut diselenggarakan oleh panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa bersama Pemdes Condongcampur
Adapun peserta Penjaringan sbb :
1. OKI IRAWANTO, Laki2, Kebumen, 15-10-1994, SLTA, Islam, Condongcampur 1/3.
2. RIZKI YUNARNI, Perempuan, Kebumen 06-01-1992, SLTA, Islam, Condongcampur 2/4.
3. Kelvin Adi Wardana, Laki2, Kebumen 04-08-2001, SLTA, Condongcampur 1/4.
4. ETI YUNANI, Perempuan, Kebumen 06-05-1993, S1, Islam, Condongcampur 1/4.
5. NUKI ARIYANTO, Laki2, Kebumen 17-01-1999, SLTA, Islam, Condongcampur 3/4.
Dari kelima peserta nantinya akan diambil 1 orang peserta formasi Kadus 2 Dusun Karangjambe
Dengan rasa penuh semangat para peserta mengikuti ujian seleksi yang di ujikan oleh panitia meliputi, ujian tertulis, praktek komputer, Pidato, wawancara dan pengukuran tanah.
Selanjutnya dari hasil ujian digabung dengan nilai tertinggi sdr. Nuki Ariyanto rangking ke satu dan Oki Irawanto menduduki rangking ke dua.
"Dari kelima peserta ini hanya 1 orang yang terjaring dan semua kami serahkan kepada panitia yang sudah berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak pemerintah Desa untuk yang belum jangan berkecil hati masih ada penjaringan di tahun berikutnya untuk mengikuti penjaringan tersebut" terang Wanginah Kades Condongcampur.
"Selamat kepada yang lulus seleksi menjadi Kepala Dusun 2 (dua) Dusun Karangjambe kemudian untuk diajukan rekomendasi ke Camat yakni rangking 1 dan 2. namun tetap ranking 1 nantinya yang akan di berikan rekom dan di lantik" ucap Sekcam kec Sruweng. Acara berjalan dengan tertib dan lancar. Hadir Forkompimcam Sruweng
"Alhamdulillaah semua tahapan pelaksanaan ujian seleksi Calon Perangkat Desa Kadus Karangjambe Desa Condongcampur berjalan lancar aman dan suasana tenang serta kondusif. Untuk itu di sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan, Polsek, Koramil, Kecamatan, BPD, Pemdes dan linmas yang sudah mengawal pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Calon Prades. Diharapkan peserta yang lulus tes ini benar benar sesuai harapan dan dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksinya sebagai Kadus.
Semoga amanah dalam menjalankan tugas yang akan diemban setelah dilantik. Pelantikan untuk segera dilakukan setelah ada rekom camat paling lambat 7 hari. Dan kepada yang belum lulus tes saat ini, semoga terus bisa memberikan pengabdian kepada warga sekitar melalui skill dan kemampuan yang dimiliki" terang Hj , Sulis Kasi Tapem Kec Sruweng.
Acara berjalan dengan tertib dan lancar.