Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Menganti Kec. Sruweng
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Menganti Kec. Sruweng
Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Menganti Kec. Sruweng
Sruweng, 7 Agustus 2023
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Menganti. Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Menganti Kecamatan Sruweng pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 pukul 09.00 sampai selesai, di hadiri oleh Camat Sruweng H. Tri Tunggal Eko Sapto. S.KM.,M.P.H. Pj Kades, Kasi Tapem, Ketua BPD beserta seluruh anggota, para mantan kades, Lembaga Kenasyarakatan Desa (LKD) ketua RT, Ketua RW Desa Menganti dan tokoh masyarakat.
Terhitung mulai 26 Juli 2023 SK Bupati tentang Pemberhentian Kepala Desa Menganti karena meninggal dunia. Untuk itu akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa antar waktu PAW.
Pemilihan Kepala Desa merupakan pelaksanaan Kedaulatan rakyat di Desa dalam memilih kepala Desa yang bersifat langsung,umum, bebas,rahasia jujur dan adil. Paling lama jangka waktu 6 (enam) bulan sejak SK pemberhentian harus dilaksanakan PAW dan paling lama jangka waktu 15 hari sejak pemberhentian Kades, Ketua BPD untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW. Desa Menganti model pemilihan dengan cara pemungutan suara, mencoblos. Panitia menyusun tahapan pemilihan Pilkades PAW dan RAB (Rencana Anggaran Biaya), untuk pemilihan Kepala Desa PAW.
Pengumuman dan pendaftaran Kepala Desa PAW bakal calon selama 15 hari jika belum ada maka di tambah 7 hari. "Saya minta yang kondusif dan siapapun yang terpilih itu yang adil mengayomi, dan memperhatikan kepentingan Masyarakat jangan ada Dusta diantara kita. " terang H. Tri Tungggal Eko Sapto, S.K.M.,M.PH.
"Mudah mudahan pemilihan kepala PAW Desa Menganti berjalan drngan aman lancar tertib dan konfusif serta semua panitia PAW dan BPD untuk jaga kesehatan, dan selalu sehat saja aamin" terang Hj. Sulis Sri Sulityowati. SH., M.Si Kasi Tapem Kec Sruweng.
Acara berjalan tertib dan lancar.