Rakor Tindak Lanjut MCP Korsupgak MCP KPK RI terhadap Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kebumen
Rakor Tindak Lanjut MCP Korsupgak MCP KPK RI terhadap Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kebumen
Sruweng, 10 Nopember 2023 Rakor Tindak Lanjut MCP Korsupgak MCP KPK RI terhadap Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Kebumen bertempat di aula Harmoni kantor BPKPD Kab. Kebumen, sejumlah 2.292 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Kebumen yang tersebar di berbagai OPD Dinas Instansi di Kabupaten Kebumen, dari jumlah tersebut baru 1645 bidang tanah yang sudah bersertifikat. Kecamatan Sruweng ada sejumlah 4 bidang tanah dan untuk tanah yang belum bersertifikat diharapkan pada tahun 2024 bisa bersertifikat.
"Harapan kami nanti akan kami lakukan pengukuran pada tanah yang lebih mudah seperti di Kecamatan Sruweng" terang Aden Susilo
Untuk mendukung kegiatan tersebut untuk di Fasilitasi dengan mengundang Desa agar disesuaikan dengan data tanah (leter C) milik desa dan dari pengurus barang untuk mendampingi agar berjalan lancar.
Acara berjalan tertib.