SOSIALISASI PENGUATAN INTEGRITAS ANTI KORUPSI DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
SOSIALISASI PENGUATAN INTEGRITAS ANTI KORUPSI DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
Sosialisasi penguatan integritas anti korupsi dan penandatanganan Pakta Integritas bagi karyaaan-karyawati Kecamatan Sruweng dilaksanakan pada Junat (8/5) di ruang rapat Kecamatan. Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut surat dari Inspektorat Kabupaten Kebumen tentang Penguatan nilai integritas dan anti korupsi.
Pada acara tersebut Camat Sruweng, Sri Pambudi, SPt. MSc memimpin langsung sekaligus menyampaikan materi tentang penguatan nilai-nilai integritas anti korupsi. Beberapa point yang ditekankan antara lain sebagai ASN dalam melaksanakan tugasnya harus selalu berpegang teguh pada aturan dan standar operasional yang sudah ditetapkan. Selain itu juga harus menghindari potensi terjadinya korupsi baik itu berupa suap, gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan gunakan jabatan atau bentuk lain yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Lebih spesifik lagi Camat juga menyampaikan pesan dari Inspektur Kabupaten Kebumen yang menyatakan bahwa penyalahgunaan aset pemerintah merupakan hal yang paling sering ditemui seperti penggunaan kendaraan dinas diluar tugas kedinasan. Lebih lanjut Camat berpesan agar kita sebagai ASN harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik seperti gaya hidup sederhana, berbicara dan bersikap baik serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan diskusi dan tanya jawab serta diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh ASN Kecamatan Sruweng disaksikan Camat sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi khususnya di wilayah kerja Kecamatan Sruweng.
